Segera Cek dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar

12 Januari 2021, 12:21 WIB
Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu untuk Pemilik KIS, Penerima Tinggal Cek dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id
LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sikat! Mahfud Temani KAHMI Silaturrahim, Nitizen: Menteri KAHMI Apa Rakyat Indonesia?

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Subsidi 9 Juta Ton Pupuk, Hanya Petani yang Tercatat di Sini yang Berhak

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah Tambah Subsidi 9 Juta Ton Pupuk, Hanya Petani yang Tercatat di Sini yang Berhak

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Baca Juga: Bikin Sehat dan Hangat, 4 Jenis Minuman Ini Tepat untuk Hadapi Musim Hujan, Ada Kopi dan Cokelat

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: BLT Siswa Sekolah Rp3,4 Juta, Berikut Cara Mendaftar dan Persyaratannya

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 
 
Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler