Polisi Ini Justru Bela Mahasiswa saat Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Sebabnya?

- 9 Oktober 2020, 07:09 WIB
viral, polisi pukul kepala rekannya, bela mahasiswa yang dicekik saat demo UU CIpta Kerja
viral, polisi pukul kepala rekannya, bela mahasiswa yang dicekik saat demo UU CIpta Kerja /

LAMONGAN TODAY - Kondisi Indonesia memanas setelah Undang-Undang Omibus Law Cipta Kerja disahkan. 

Pada demo besar-besaran Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin, kericuhan terjadi di mana-mana.

Tak hanya itu, demo penolakan UU Cipta Kerja kemarin juga berakhir dengan pembakaran sejumlah fasilitas publik mulai dari DKI Jakarta hingga Yogyakarta. 

Baca Juga: KSP Tegaskan Presiden Jokowi Tak Kabur dari Demo, Tagar Presiden Menggema : Ke Manakah Presiden?

Selain aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara polisi dan demonstran, viral di media sosial video seorang anggota kepolisian yang mencekik mahasiswa yang berdemo. 

Anehnya, polisi lainnya justru tidak membela rekannya, dia justru membela mahasiswa yang dicekik itu.

Polisi itu kemudian meminta kepada anggota polisi lainnya untuk tidak bersikap seperti itu kepada rakyat.

Baca Juga: BIN Sudah Mencium Demo Tolak UU Cipta Kerja Akan Berujung Rusuh

“Hei! Teriak salah satu anggota sambil memukul kepala rekan sesama polisi, “Jangan seperti itu dong,” sambung polisi tersebut sambil mencengkram baju rekannya sebagaimana diberitakan Ringtimes Banyuwangi dalam berita berjudul, Viral, Video Polisi Pukul Kepala Rekannya saat Demo UU Cipta Kerja, Ternyata ini Alasannya, Jumat 9 Oktober 2020. 

Sejauh ini, belum dapat dipastikan kapan kejadian peristiwa tersebut. 

 

8 Oktober 2020 kemarin menjadi sejarah besar bagi rakyat Indonesia. Di tengah Pandemi Covid-19,  riibuan mahasiswa hari ini pun telah melakukan aksi demo di Istana Negara.

Baca Juga: Bukan PDIP maupun Demokrat, Dua Pihak Ini Paling Diuntungkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi para mahasiswa pun membantu para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Tak hanya di Istana Negara Jakarta saja, namun di beberapa daerah pun terjadi aksi demonstrasi seperti di daerah Sukabumi, Surabaya, Semarang, Lampung, Makassar, Jambi, Banten, Garut, Bandung, dan Bali.

Baca Juga: Harga HP Vivo Oktober 2020: Ada Vivo Y91C, S1 Pro, dan Masih Banyak yang Lain, Cek Selengkapnya

Bali menjadi salah satu daerah yang telah melakukan aksi demo di beberapa titik, salah lokasi demo yaitu, di Jalan Sudirman Deapan Kampus Udayana. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada pendemo yang masih membandel, dan melakukan anarkis.

Tentang penolakan UU Cipta Kerja yang telah diresmikan pada 5 Oktober 2020 lalu, hasil dari keputusan UU Cipta Kerja yang dianggap akan merugikan rakyat, terutama para pekerja dan buruh.

Aksi demo yang dilakukan di beberapa daerah tersebut bertujuan, agar pemerintah dapat menijau ulang dari isi UU Cipta Kerja yang telah diresmikan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tak Terima Kotanya Dirusak Warga Luar, Risma Ngamuk Besar Kepada Demonstran

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, meminta agar media massa membantu dalam mengkoreksi informasi yang simpang siur terkait UU Cipta Kerja yang beredar

dimasyarakat,” ucapnya.***(Dwi Rizky Suci Bastian/Ringtimes Banyuwangi/PRMN)

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah