LAMONGAN TODAY - Demo Undang-Undang Ciptaker di Istana Negara, berujung bentrokan dan juga perusakan sejumlah fasilitas umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasca-aksi demonstrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghitung nilai kerusakan fasilitas umum.
Hingga saat ini, akibat demo Undang-Undang Ciptaker diperkiraan sekitar Rp25 miliar.
Baca Juga: Sudah Bentrok! Mahfud MD yang Wakili Jokowi Masih Ingatkan Tak Ada Aksi Anarkis
“DKI yang akan membiayai, sudah diprediksi, sudah dihitung sekitar Rp25 miliar,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI seperti dikutip dari RRI, Kamis (8/10/2020).
Anies mengatakan, jajaran akan bekerja cepat untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas umum yang rusak khususnya halte-halte yang rusak.
Pemprov DKI, lanjutnya, memastikan semua fasilitas publik yang ada di Jakarta bisa digunakan lagi.
Baca Juga: Banyak Korban Berjatuhan dalam Demo, BIN Akui Telah Prediksi: Yang Terpenting Tak Banyak Korban