Apes! Demonya ke Istana Negara, Pemprov DKI Jakarta yang Tanggung Kerugian Kerusakan Fasilitas Umum

- 8 Oktober 2020, 23:31 WIB
Demo menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/
Demo menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ /ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY - Demo Undang-Undang Ciptaker di Istana Negara, berujung bentrokan dan juga perusakan sejumlah fasilitas umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasca-aksi demonstrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghitung nilai kerusakan fasilitas umum.

Hingga saat ini, akibat demo Undang-Undang Ciptaker diperkiraan sekitar Rp25 miliar.

Baca Juga: Sudah Bentrok! Mahfud MD yang Wakili Jokowi Masih Ingatkan Tak Ada Aksi Anarkis

“DKI yang akan membiayai, sudah diprediksi, sudah dihitung sekitar Rp25 miliar,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI seperti dikutip dari RRI, Kamis (8/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA) /Antara

Anies mengatakan, jajaran akan bekerja cepat untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas umum yang rusak khususnya halte-halte yang rusak.

Pemprov DKI, lanjutnya, memastikan semua fasilitas publik yang ada di Jakarta bisa digunakan lagi.

Baca Juga: Banyak Korban Berjatuhan dalam Demo, BIN Akui Telah Prediksi: Yang Terpenting Tak Banyak Korban

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x