Meski Ada Demo UU Cipta Kerja, Menaker Cairkan Subsidi Gaji Tahap V Rp600 Ribu Bagi 618.588 Pekerja

- 9 Oktober 2020, 00:06 WIB
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor.
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor. /PIXABAY/EmAji

LAMONGAN TODAY -- Meski sedang terjadi demo besar-besaran di sejumlah daerah, pemeritah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai kembali mencairkan Subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji (BLT Rp600 ribu) Tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji (BLT Rp600 ribu) Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Menaker Ida di Jakarta, seperti dikutip dari Humas Kemenaker, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Harga HP Vivo Oktober 2020: Ada Vivo Y91C, S1 Pro, dan Masih Banyak yang Lain, Cek Selengkapnya

Menaker Ida mengatakan, untuk tahap V, pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Pada 30 September 2020, Kemnaker kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Untuk memudahkan proses dan simplifikasi data, Kemnaker anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.

Baca Juga: Harga HP iPhone Terbaru Oktober 2020: Ada iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone Xs, Cek Selengkapnya

Sementara dalam memfinalisasi data, katanya, proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Data yang telah di check list tersebut, sambungnya, diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Biro Humas Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x