Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening bank luar HIMBARA.
Baca Juga: Apes! Demonya ke Istana Negara, Pemprov DKI Jakarta yang Tanggung Kerugian Kerusakan Fasilitas Umum
“Alhamdulillah check list sudah selesai. Proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur untuk segera mentransfer ke rekening penerima," ucapnya.
Ia berharap, bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.
“Bantuan subsidi gaji (BLT Rp600 ribu) ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh, serta mendongkrak konsumsi masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, per 6 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT Rp600 ribu kepada 11.525.117 (98,89%) pekerja/buruh.
Baca Juga: Mars Mahasiswa Menggema Saat Demo UU Omnibus LAW, Ini Lirik yang Bisa Kamu Nyanyikan
Secara rinci, jumlah tersebut disalurkan selama 4 tahap.
Tahap I disalurkan kepada 2.484.429 (99,38%) pekerja/buruh.