Kemenag Respon Yaqut Cholil Qoumas Pakai Dana Haji untuk Pembangunan IKN, Itu Fitnah!

- 8 Mei 2022, 15:38 WIB
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas./Instagram/@gusyaqut./
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas./Instagram/@gusyaqut./ /

LAMONGAN TODAY - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan narasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks dan fitnah.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

Baca Juga: Lirik Lagu Rumah Singgah – Fabio Asher

 

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," papar Fauzin.

Ia menjelaskan Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN.
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN.

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x