Apa Namamu Termasuk Penerima Bantuan Rp1 Juta? Jika Benar, Lengkapi Datamu di apb.kemdikbud.go.id

- 18 November 2020, 11:09 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

Baca Juga: Resmi! Segera Cek 5 Syarat agar Dapat BLT Guru Honorer Sebelum Akses info.gtk.kemdikbud.go.id 

“Kemendikbud sudah memberikan bantuan, uluran tangan, dan cinta kasih pada kami lewat bantuan APB. Semoga pandemi ini lekas usai dan kita kembali dapat melakukan aktivitas seperti semua,” imbuh Yuli.

Sementara itu, salah satu seniman yang juga telah menerima bantuan, Andi Malewa, mengingatkan rekan-rekan pelaku budaya untuk segera memanfaatkan bantuan APB.

“Jangan sampai terlambat, masih ada waktu untuk mendapatkan bantuannya. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk seluruh pelaku seni dan budaya di tanah air agar kita bisa tetap berkarya di tengah masa pandemi,” sebut pendiri Institut Musik Jalanan ini.

Baca Juga: HP Xiaomi RAM 4 GB Murah, Harga 1 Jutaan Cek Disini

Program bantuan APB diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Sementara itu, jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pkl.08.00-16.00 WIB. *

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah