Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020.
“Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud."
Baca Juga: 9 Rekomendasi HP Samsung Murah Meriah Di Bawah Rp 2 Jutaan
"Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” ujar Hilmar.
Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.
Sementara untuk tahap II, diharapkan sebelum 15 November 2020 pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Anak Sule yang ke 3 Tolak Tawaran Job Salah Satu Brand, Rizki Febian: Duitnya Ratusan Juta Loh a!
Sementara itu jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.*