Cek Dua Prioritas Penerima Bantuan Melalui apb.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Sebesar Rp1 Juta

- 17 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi Cek Dua Prioritas Penerima Bantuan Melalui apb.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi Cek Dua Prioritas Penerima Bantuan Melalui apb.kemdikbud.go.id. /pixabay.com/stevepb/.*/pixabay.com/stevepb

LAMONGAN TODAY --- Cek dua prioritas penerima bantuan melalui apb.kemdikbud.go.id. Jika anda termasuk maka Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan Rp1 juta.

Bulan ini, merupakan gelombang II yang akan menerima manfaat. Layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Baca Juga: Harga HP Xiaomi RAM Besar Terbaru Pertengahan November 2020, Ada Xiaomi Redmi 9, Mi 10, Poco F2

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Harga iPhone Terbaru Pertengahan November 2020, Ada iPhone 11, iPhone XR, iPhone SE

Sedangkan Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x