Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini

- 14 Desember 2020, 13:01 WIB
Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini.
Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini. /Foto: ANTARA Ardika am

PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.

PTK non-PNS penerima bantuan ini dapat mengecek status pencairan melalui laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan PD Dikti (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

Baca Juga: Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja

Untuk guru madrasah:

-       Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-       Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

-       Bukan penerima program Prakerja

-       Bukan penerima BSU lainnya, dan

-       Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah di-review oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: Lengkap! Harga HP Oppo Anjlok Mulai 800 Ribuan Desember 2020, Ada Oppo A53, Oppo Reno4, Oppo A12

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x