Buruan Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

- 14 Desember 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi Buruan Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi Buruan Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta. /pixabay/EmAji

LAMONGAN TODAY - Pemerintah meluncurkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Anda dapat mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta atau belum di  pembiayaan.depkop.go.id.

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, ditampilkan daftar nama penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta secara lengkap.

Baca Juga: Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif dari Kartu Prakerja

Untuk mengecek daftar lengkap nama penerima bantuan tersebut, Anda dapat login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin 14 Desember, Makam Nindi Palsu Andin Berurai Air Mata

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Baca Juga: Ada Senin Wage, Weton Ini Diramalkan Lancar Rezeki dan Kayak Raya

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x