Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 5 Desember 2020, 05:05 WIB
Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya.
Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Non-PNS Rp1,8 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya. /Tangkap Layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.

Baca Juga: LASK Linz vs Tottenham: Bermain Imbang, Spurs Tidak Termotivasi di Liga Eropa

Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbaharui data jika ada calon penerima bantuan yang yang sesuai syarat tetapi belum terdaftar.

“Tentu di kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar di tanggal 30 Juli.Tapi kalau baru meng-input data tentu tidak,” tutupnya.*

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah