2. PTK harus menyiapkan dokumen persyaratan BSU
Persyaratannya yakni:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
• Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti
• Surat Persyaratan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
3. PTK mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU
Pada tahap ini, PTK harus membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.***