Namun demikian, Menaker, Ida Fauziah mengatakan, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artinya, 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.
Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB Ini Cuma Rp2 Jutaan Saja, Serius? Ada Realme 7i, Vivo Y50, dan Realme 2 Pro
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.
Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Baca Juga: Kunjungi Situs pembiayaan.depkop.go.id, Dapatkan Daftar Nama Penerimaan Bantuan UMKM Se-Indonesia
Pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan. Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.***