LAMONGAN TODAY -- Pemerintah melelui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Bulan ini, merupakan gelombang II yang akan menerima manfaat. Sehingga, jika anda salah satu penerima manfaat cek segera di situs apb.kemdikbud.go.id.
Tak hanya itu, Kemendikbud juga telah meminta para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya.
Baca Juga: Swiss vs Spanyol, Dua Pertunjukan Horor Tendangan Penalti Sergio Ramos
Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id.
Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar, Senin melalui keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.