3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Kepergok Ucapkan Kalimat Mesra ke Wanita Ini, Bukan Sosok Sembarangan
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.