Izin Usahanya Jelas Dicabut, Holywings Tak Dapat Lagi Kembali Beroperasi

- 30 Juni 2022, 14:10 WIB
Holywings.
Holywings. //ANTARA

LAMONGAN TODAY - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di Ibu Kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Sebelumnya pada Selasa (28/6), Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 3.000 Karyawan Holywings Belum Jelas Nasibnya, Pemprov DKI Jakarta Turun Tangan, Carikan Pekerjaan?

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

 

Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.

Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.

Baca Juga: Sempat Cerah, BMKG Kembali Nyatakan Hujan Guyur Indonesia, Ini Sebarannya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x