Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Lihat Cara dan Link Daftarnya di Sini, Cukup Menggunakan HP!

- 9 April 2022, 08:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26.
Kartu Prakerja Gelombang 26. /Instagram @prakerja.go.id

LAMONGAN TODAY - Kartu Prakerja gelombang 26 resmi di buka mulai Jumat, 8 April 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui link resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tinggal log in ke dashboard dan klik "Gabung Gelombang" dalam Kartu Prakerja gelombang 26.

Baca Juga: Lay Rilis Lagu Baru Berjudul 'JIU' Spesial Ulang Tahun EXO, Isyarat Lagu Perpisahan?

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26:

  • Buka browser Anda, kemudian tulis link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Pilih "Daftar Sekarang" kemudian isi email beserta password yang akan digunakan.
  • Setelah punya akun, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP. 

Baca Juga: Ditanya Kamu Orang Lamongan, Jae Park Jawab 'Iyo', Pengakuan yang Jujur atau Ngarang? 

  • Isi data NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "lanjut".
  • Isi data diri dan pastikan data yang dimasukkan telah sesuai KTP.
  • Masukkan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat dengan jelas. 

Baca Juga: Ditanya Kamu Orang Lamongan, Jae Park Jawab 'Iyo', Pengakuan yang Jujur atau Ngarang?

  • Klik menu "Kirim Foto e-KTP", tunggu sebentar sampai verifikasi e-KTP selesai.
  • Verifikasi foto wajah, Anda dapat melakukan swafoto pada kamera HP, kemudian klik "Gunakan Foto" lalu kirim.
  • Selanjutnya verifikasi nomor HP, masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke HP dan klik "Kirim OTP".

Baca Juga: Menteri PUPR Turun Tangan Atasi Perbaikan Jembatan Ngaglik Lamongan, Siap Manjakan Pemudik

  • Isikan pernyataan pendaftar yang sesuai.
  • Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik "Mulai Tes".
  • Ikuti seleksi Kartu Prakerja dengan memilih gelombang yang sesuai, kemudian klik "Gabung".
  • Pilih menu "Saya Menyetujui", pengumuman akan diberikan setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 ditutup. 

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x