Simak Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya

- 8 April 2022, 23:10 WIB
Syarat Mendaftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Syarat Mendaftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Istimewa

LAMONGAN TODAY - Simak cara cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pemerintah mengumumkan akan membagikan Set Top Box (STB) secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sekitar 6,7 juta unit perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan Kominfo secara bertahap kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai 28 Tahun Vakum, Band Rock Era 1970 Pink Floyd kembali Rilis Lagu untuk Galang Dana Bantu Ukraina

Set Top Box (STB) akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog.

Melalui Set Top Box (STB) pengguna dapat mengakses TV digital yang kualitas gambar dan audionya sangat jernih, dan tidak perlu menggunakan parabola.

Berikut adalah syarat penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Polisi Jaga Masjid untuk Cegah Radikalisme, Cek Fakta!

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog. 

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Nametest


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x