Situs Tiktokcash Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

- 10 Februari 2021, 12:05 WIB
Aplikasi TikTokCash
Aplikasi TikTokCash /

 

LAMONGAN TODAY - Situs TikTokcash tengah menjadi tren saat ini. Warga TikTok merasa tertarik mengunjungi situs tersebut karena menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. 

Namun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatikan memastikan akan memblokir situs Tiktokcash.  

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Berkah Ibu Hamil, Ada Bantuan Senilai Rp3 Juta, Simak Cara Mendaftar dan Proses Pencairannya

Menurut Dedy, Kominfo memblokir Tiktokcash karena termasuk sebagai  "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Dari pantauan sementara, situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini. Pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman yang mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik itu menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Baca Juga: Misellia Ikwan Cover Lagu '2002' dari Anne Marie, Berikut Lirik beserta Terjemahan dalam Bahasa lndonesia

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x