Situs Tiktokcash Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

- 10 Februari 2021, 12:05 WIB
Aplikasi TikTokCash
Aplikasi TikTokCash /

Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Baca Juga: Terutama di Jawa, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, 4 Daerah Berstatus Siaga

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Kepada ANTARA, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.

Baca Juga: Menteri Ida Jelaskan Pengganti BLT Subsidi, Ada Kartu Prakerja dengan Insentif Senilai Rp3 Juta Lebih

TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. ***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah