LAMONGAN TODAY - Presiden Joko Widodo menetapkan hari Libur Nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Selain itu Jokowi juga menetapkan cuti bersama Lebaran pada tanggal 29 April, 4, ,5, 6 Mei 2022.
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran tahun ini berdasarkan keputusan bersama dan akan diatur lebih rinci bersama Menteri-Menteri terkait.
Baca Juga: Viral Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Malak Rp800 Jutta Ke Wali Kota Cirebon, BENARKAH? CEK FAKTA
Jokowi juga menerangkan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.
Pemudik yang berasal dari Jabodetabek pada tahun ini diperkirakan mencapai 14 juta orang.
Sementara pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengeroyokan Anggota IKSPI Kera Sakti Lamongan Berhasil Dibekuk Polisi
Jokowi menegaskan dan menghimbau kepada para pemudik untuk segera melengkapi Vaksin booster ketika melakukan perjalanan.