Jadwal Libur Tahun Baru Islam, 10 Agustus Digeser Menjadi 11 Agustus, Cuti Bersama Simak Desember 2021

- 8 Agustus 2021, 21:41 WIB
kalender
kalender /Pixabay/tigerlily713/

LAMONGAN TODAY - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 Hijriyah.

Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 (Masehi)," tegas Kamaruddin Amin di dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: La Nyalla Murka Dengan Kabar di Kota Bogor, Ini Alasannya

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

Baca Juga: Tak Prihatin Kondisi Wabah, 7 Pemuda Masih Nekat Tawuran dengan Macam-macam Sajam, Ada Clurit hingga Gergaji

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x