Cuti Bersama 24 Desember Dihapus Pemerintah, Ini Daftar Lengkap Liburan Nasional 2021

- 27 Oktober 2021, 13:10 WIB
Kalender November 2021.
Kalender November 2021. /Mediajabodetabek/Ricky Setiawan

LAMONGAN TODAY - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.

Hal ini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan," jelas Muhadjir.

Baca Juga: Bukan hanya Bermanfaat Bagi Kesehatan, Peneliti Ungkap Dua Asupan Ini Dapat Perpanjang Usia

"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang saat ini mulai terkendali.

Baca Juga: Kian Fenomenal, Ini Deretan Alasan Squid Game Wajib Ditonton bagi yang Belum

Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x