Cuti Bersama 24 Desember Dihapus Pemerintah, Ini Daftar Lengkap Liburan Nasional 2021

- 27 Oktober 2021, 13:10 WIB
Kalender November 2021.
Kalender November 2021. /Mediajabodetabek/Ricky Setiawan

Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional.

Baca Juga: Profil Yuta NCT127 yang Berulang Tahun Hari Ini, Baru saja Rilis Album Repackage Favorite (Vampire)

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sang Raja Tumbang! Kalahkan RRQ Hoshi di Grand Final, Onic Esports Juara MPL Season 8

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah