Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Ini Simak Jadwal Cuti Bersama 2021 Selengkapnya

- 22 Februari 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Ini Simak Jadwal Cuti Bersama Selengkapnya
Ilustrasi: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Dari 7 Hari Menjadi 2 Hari, Ini Simak Jadwal Cuti Bersama Selengkapnya /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dengan memangkas cuti bersama yang semula 7 hari menjadi 2 hari pada tahun 2021.

Lima hari cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas adalah:

1. Tanggal 12 Maret Cuti, Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan 2021, Presiden: Jangan Biarkan Api Membesar

2. Tanggal 17,18 dan 19 Mei, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 

3. Tanggal 27 Desember, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021

Sedangkan untuk cuti bersama Tanggal 12 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Tanggal 24 Desember, Hari Raya Natal 2021 tetap berlaku.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login ke Prakerja.go.id

Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk diharapkan dapat mempermudah Polri dalam mengatur pergerakan masyarakat.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x