Marak Operasi Zebra, Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah, Jangan Sampai Salah Terima

- 23 November 2021, 18:35 WIB
Warna Surat Tilang
Warna Surat Tilang //NTMC

Dalam surat ini dinyatakan bahwa pelanggar akan mengikuti sidang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Jika putusan sidang terbukti tidak bersalah, maka orang tersebut bisa mengambil barang bukti yang sudah disita tanpa membayar denda dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Habib Bahar Siap Berjuang Bersama Habib Rizieq Usai Bebas dari Penjara, Refly Harun: Kita Tunggu Kiprahnya

Namun, jika terbukti bersalah, maka pelanggar harus membayar denda yang ditentukan agar bisa membawa pulang barang bukti yang sudah disita.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x