Tak Berakhir pada Tilang, Polisi Terus Usut Kasus Rachel Vennya

- 27 Oktober 2021, 09:10 WIB
Rachel Vennya (kiri).
Rachel Vennya (kiri). /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Selebgram Rachel Vennya telah menerima sanksi tilang dan membayar denda terkait dengan kasus penggunaan plat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.

Walaupun masalah plat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Profil Yuta NCT127 yang Berulang Tahun Hari Ini, Baru saja Rilis Album Repackage Favorite (Vampire)

"Kasus masih terus berlanjut, kita lagi ngumpulin (saksi-saksi). Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya," terang Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober 2021.

Lebih jauh, saat dikonfirmasi soal foto-foto Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet yang diduga settingan, Tubagus enggan memberikan jawaban.

Ia hanya menyebut, hal tersebut sudah masuk ke ranah materi penyelidikan.

Baca Juga: Dispatch Bongkar Perjalanan Hubungan Kim Seon dengan Kekasih, 24 Juli 2020 Diketahui Kehamilannya

"Itu materi penyelidikan," imbuhnya sebagimana dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x