Rampas Sebuah Unit Leptop, Pemuda Ini Diringkus Polisi

- 13 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi: pelaku pencurian.
Ilustrasi: pelaku pencurian. /Tangkapan Layar CCTV.

Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Cair Oktober 2021, Ini Cara Cek Bagi Pengguna Smartfren, Telkomsel, Indosat, dan XL

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x