LAMONGAN TODAY - Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah atas kasus pencurian spion mobil mewah yang terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Jumat 3 September 2021.
Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian spion mobil mewah yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, para pelaku sudah melaksanakan aksi pencurian ini selama satu tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Puluhan Tersangka Maling Spion Mobil Mewah, 1 Orang Langganan Tahanan
Sementara penadahnya, sudah berbisnis ini sejak tiga tahun silam.
Ady menyebut keuntungan yang biasa mereka raup dari penjualan satu spion beriksar Rp350 ribu.
Adapun jenis kendaraan yang mereka bidik yakni spion mobil Avanza, Innnova, Fortuner dan Pajero.
Baca Juga: Masih Ingat Dengan Isabella Guzman yang Bunuh Ibu Kandungnya? Begini Kondisinya Sekarang
"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," tuturnya.