Viral Kasus Pencurian Sepeda Motor, Begini Langkah Polisi

- 3 Juni 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.*
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

LAMONGAN TODAY- Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor di Jalan Indraloka 1, Gang 2, RT08/10, Wijaya Kususma, Grogpet, Jakarta Barat pada Rabu 2 Juni 2021.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M. Melta Mubarak mengatakan, dirinya bersama tim terjun ke lokasi pencurian setelah viral di sosial media pada Sabtu (29/5/2021) kemarin.

"Kami mendapatkan informasi adanya aksi pencurian yang viral hari ini. Ternyata kejadiannya Sabtu lalu," kata Mubarak.

Baca Juga: Jadi Rangkaian Baksos, Pangdam V/Brawijaya Gowes ke Lamongan

Mubarak mengaku, sampai hari ini korbannya belum membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren.

Namun, pihaknya jemput bola dan sudah menghubungi korban untuk datang ke Polsek Tanjung Duren demi membuat laporan polisi.

"Korban sudah kita hubungi, dia sedang kerja dan sekarang kami minta untuk datang agar buat laporan," ucap dia.

Baca Juga: Olah TKP Pencurian Rumah Mewah, Polisi: Total Kerugian 500 Juta

Dari olah TKP, pihaknya mengambil sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x