Olah TKP Pencurian Rumah Mewah, Polisi: Total Kerugian 500 Juta

- 22 Mei 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan /

LAMONGAN TODAY - Subnit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang disatroni oleh kawasan pencuri kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu (22/5/2021) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi mengatakan, olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui proses tersangka masuk ke dalam rumah sampai membawa kabur barang berharga milik korban NC.

"Benar baru saja kami lakukan olah TKP dan mudah-mudahan pelakunya bisa kami identifikasi," ujar dia Sabtu sebagaimana rilisnya (22/5/2021).

Baca Juga: Elektabilitas PD Masuk Tiga Besar, Prabowo-Mega-AHY Tiga Besar Ketum Parpol yang Layak Jadi Capres

Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar.

Rizky Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengambil CCTV yang ada di lokasi kejadian guna dilakukan analisa.

"Dari keterangan korban tadi bahwa ada emas batang, sertifikat dan uang tunai yang semua ada diberangkas diambil pelaku. Total kerugian sekitar Rp 500 juta," ucap dia.

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri 1442 Hijriah, SBY Tak Dapat Sembunyikan Perasaan dan Emosinya

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, ada sekitar 4 orang pelaku yang datang gunakan sepeda motor, kemudian langsung masuk ke dalam rumah korban untuk menggasak barang berharga.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x