Dapat Hasil Pemeriksaan Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Ada Dua Orang yang Kembali Kita Periksa

- 15 September 2021, 13:59 WIB
Potret pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Potret pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Instagram/@yasonna.laoly

LAMONGAN TODAY - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota masih mengumpulkan dan mengevaluasi barang bukti serta keterangan saksi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Kita evaluasi dulu. Alat bukti kan bukan hanya keterangan dari saksi tapi juga ada beberapa yang lain yang juga harus dilidik," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu 15 September 2021)..

Lebih lanjut, Tubagus menyebut penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk membuat terang perkara tersebut.

Baca Juga: Komentari Postingan Santri Tutup Telinga saat Vaksinasi, Warganet Serbu Deddy Corbuzier

"Hari ini ada dua orang yang diperiksa," jelasnya sebagimana dikutip dari PMJ.

Sebelumnya, pada Selasa 14 September 2021 kemarin, penyidik memeriksa 9 orang saksi terkait dengan kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ke-9 orang tersebut antara lain, Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasubbag Kum, Kasie Keamanan, serta Kasie Perawatan, dan dua warga binaan.

Baca Juga: Terbukti Berhasil! Beli Diamond FF Gratis, Buruan Pakai Cara Ini Sekarang!

Dalam penyidikan ini, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x