"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," katanya.
Selanjutnya, saat pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk dibelakang atau dibonceng.
Korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah pinang pondok indah dan daerah Tawakal Grogol Petamburan Jakarta barat. Sedangkan pelaku MM mengikuti dari belakang.
"Setelah mengantarkan barang tersebut pelaku ADI membawa korban ke daerah kebon Jeruk dan ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang' pelaku kabur," jelasnya.
Pradipta menuturkan, saat korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak "maling" dan spontan saksi yang saat itu sedang melintas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku MN.
Sementara, pelaku berinisial ADI berhasil melarikan diri.
"Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun aksi tersebut juga terekam oleh video yang diunggah di media sosial instagram @updateinfojakarta.