Tawuran Antar Geng Motor Tewaskan Satu Korban, Polisi Bongkar Kronologinya: Dari Undangan Sosial Media

- 3 Februari 2021, 17:33 WIB
ILUSTRASI: Tawuran Antar Geng Motor Tewaskan Satu Korban, Polisi Bongkar Kronologinya
ILUSTRASI: Tawuran Antar Geng Motor Tewaskan Satu Korban, Polisi Bongkar Kronologinya /Dok. PMJ News

LAMONGAN TODAY - Setelah berhasil menciduk satu pelaku tawuran geng motor yang terjadi di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021) dini hari lalu, Unit Reskrim Polsek Tambora kembali berhasil menangkap 4 pelaku lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dan Komisioner KPAI Ibu putu elvina mengungkapkan, kejadian tawuran dua geng motor terjadi antara Geng Balok dari Tambora dan Geng Pesisir 301 dari Jakarta Utara.

"Atas peristiwa tersebut, mengakibatkan korban atas nama Rafli dari geng Balok Tambora meninggal dunia," ungkap Kombes Ady, Rabu (03/02/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ketua FKUB Gencar Sosialisasikan Perizinan Rumah Ibadah Hingga Kehalalan Vaksin Covid-19 di Lamongan

Ady menjelaskan, adapun pelaku yang ditangkap antaranya AT (17), DH (17) dan AM (20). Sedangkan satu orang masih dalam pengejaran (DPO).

"Kami sudah mengidentifikasi, kami masih lakukan pengejaran tersangka lain," jelasnya.

Masih dikatakannya, mereka melakukan tawuran berawal dari undangan di media sosial lalu mereka saling tantang hingga bertemu di lokasi sehingga menimbulkan tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Baca Juga: Hore! Pedagang di Pasar akan Dapat Vaksin Covid-19 Lebih Awal Sebagai Penggerak Ekonomi

"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni dua bilah senjata tajam jenis celurit," katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x