LAMONGAN TODAY - Seorang debt collector atau penagih utang dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 6 Agustus 2021.
Warga merasa kesal lantaran penagih utang itu merampas motor milik salah satu driver ojek online (ojol) yang sedang bekerja.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung membenarkan adanya kejadian itu.
"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung dikonfirmasi, Selasa 7 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tiba tiba, ia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing. Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan.
Baca Juga: Jesse Lingard Kembali ke MU, Southgate Beri Dukungan untuk Bersaing dengan Cristiano Ronaldo
Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya.