LAMONGAN TODAY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan terkait dengan dugaan pemberian suap atau maling uang rakyat.
Maling uang rakyat itu, diperkirakan senilai Rp3,09 miliar dan 36.000 dolar AS, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan Stepanus, Azis disebut bersama dengan Aliza Gunado memberikan duit sejumlah Rp3,09 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Stepanus.
Baca Juga: Harga HP iPhone Terbaru: iPhone 12 Series, SE 2020, hingga Bocoran iPhone 13
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu. Jika cukup bukti. Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," tutur Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Senin 6 Agustus 2021.
Firli memastikan pihaknya siap menjelaskan secara utuh kepada masyarakat, usai bukti-bukti dan keterangan terkait perkara ini terkumpul.
"KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai, karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti,” ucap firli.
“Dan dengan bukti-bukti tersebut, membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," jelas Firli.