16 Kepala Daerah di Jawa Timur Jadi Maling Uang Rakyat, KPK Peringatkan Mengenai Gaya Hidup

- 2 September 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama memperingatkan para kepala daerah, bahwa gaya hidup dapat menyebabkan menjadi maling uang rakyat (koruptor), sehingga harus hati-hati dalam mengelola anggaran daerah.

Berdasarkan data, kata dia, sudah sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Timur yang menjadi maling uang rakyat selama rentang waktu 2014 sampai 2021.

"Setop di angka 16. Jangan ada lagi kasus serupa, baik oligarki maupun nonoligarki," kata Bahtiar Ujang Purnama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan KPK secara virtual, dikutip Lamongan Today dari Antara, Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Dihantui Banyak Utang Usai Pesta Pernikahan, Rizky Billar Batal Manjakan Lesty Kejora

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Hal tersebut, kata dia, di antaranya dapat dipicu oleh gaya hidup pejabat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga hadir secara daring mengungkapkan bahwa forum tersebut adalah waktu yang tepat untuk menguatkan komitmen bersama supaya tidak korupsi.

Baca Juga: Ngeri! Labolatorium Sabu Di Rumah Mewah Tangerang Dikendalikan Jaringan Timur Tengah Asal Iran

"Komitmen bersama bahwa frame work setop di angka 16 ini sebagai pengingat untuk bekerja lebih baik dan terus berbenah," ujar Khofifah.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x