KPK Duga Bupati Banjarnegara Maling Uang Rakyat Dengan Fee Hingga Rp2,1 Miliar, Proyek Pekerjaan Dilonggarkan

- 4 September 2021, 10:18 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. /ANTARA

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, sekitar Rp2,1 miliar.

"Diduga BS telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK dikutip dari Antara, kemarin.

KPK baru saja menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Baca Juga: Ungkap Labolatorium Narkoba Jaringan Internasional asal Iran Di Perumahan Mewah Tangerang, Polisi Gandeng DEA

Dalam konstruksi perkara, Firli menyebut bahwa pada 2017, Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara untuk periode 2017-2022.

Pada September 2017, lanjut dia, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses Budhi saat mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan di daerah Banjarnegara.

Baca Juga: Bagus untuk Dibagikan ke Sosmed, Ini Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pelanggan Nasional 2021

"Dalam pertemuan tersebut disampaikan sebagaimana perintah dan arahan BS, KA menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (harga perkiraan sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek," katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x