Alasan Kooperatif, Polisi Pulangkan Dokter Richard Lee: Tak Jadi Ditahan dan Wajib Laporan

- 13 Agustus 2021, 00:55 WIB
Richard Lee Tak Ditahan dan Wajib Lapor*
Richard Lee Tak Ditahan dan Wajib Lapor* //PMJ News/

"Klien saya kooperatif. Dijemput dia kooperatif. Saya tanya, tadi dia dilayani dengan baik, makan dengan baik, tidur juga dengan baik."

"Klien saya juga ketika dimintai keterangan diminta oleh penyidik semuanya juga kooperatif. Dasar ini maka tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Bocor! BSU Rp1 Juta Nominalnya Lebih Kecil dari Sebelumnya, Kemnaker Ungkap Perbedaannya

Razman juga mengatakan bahwa Richard tidak dikenakan wajib lapor dan menyebut tidak ada kejahatan berbahaya yang dilakukan kliennya.

"Tidak. Karena beliau tidak melakukan kejahatan yang luar biasa tidak ada yang berbahaya," tambahnya.

Terkait penangkapan terhadap Richard, Razman mengatakan kliennya belum berencana untuk mengajukan pra peradilan dalam kasus ini.

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Perintahkan Segel Semua Masjid, Gereja, Pura, Cek Faktanya

"Apakah kami akan pra peradilan? Saya katakan saya belum terpikir untuk itu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x