Dokter Lois Keluarkan Pernyataan Kontroversial, Dokter Tirta Turun Tangan Jadi Saksi Ahli

- 12 Juli 2021, 15:19 WIB
dr.Tirta.
dr.Tirta. /Ig @dr.tirta

LAMONGAN TODAY - Dokter Tirta Mandira Hudhi diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial Dokter Lois bahwa pasien COVID-19 meninggal karena obat.

"Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli," kata Tirta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Tirta juga mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Polisi Tangkap dr Lois Owien, Pasal yang Dikenakan Belum Diungkap

Dokter Tirta mengaku mendapat informasi bahwa Dokter Lois diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus yang melibatkan Dokter Lois sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca Juga: Viral, Kisah Polwan Cantik Anak Petani Cabai, yang Jadi Pasukan Pengamanan PBB

"Sudah dilimpahkan ke Mabes, tanya ke Mabes," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x