Polisi Tangkap dr Lois Owien, Pasal yang Dikenakan Belum Diungkap

- 12 Juli 2021, 15:15 WIB
dr Lois ditangkap polisi.
dr Lois ditangkap polisi. /instagram/dr_lois7/

LAMONGAN TODAY - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Polda Metro Jaya telah menangkap dr. Lois Owien.

"Iya benar ditangkap," kata Ramadhan saat dihubungi via telepon seluler, Senin.

Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Baca Juga: Viral, Kisah Polwan Cantik Anak Petani Cabai, yang Jadi Pasukan Pengamanan PBB

Ramadhan belum merinci pasal apa yang menjerat dr. Lois hingga berurusan dengan Polisi.

Rencananya, rilis terkait penangkapan dr. Lois akan digelar siang ini oleh Mabes Polri.

Selain itu, perkara penangkapan dr. Lois dilimpahkan ke Mabes Polri untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: 10 Juta Dosis Vaksin Tiba Di Indonesia, Apakah Semua untuk Dijual?

Secara terpisah, penangkapan dr. Lois juga dibenarkan juga oleh dr. Tirta selaku perwakilan IDI yang hadir ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x