Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun

- 24 Juli 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun
Ilustrasi: Akibat Anjloknya Harga, Peternak Unggas Mandiri Gugat Presiden Jokowi Rp Rp 5,4 Triliun /Unsplash.com/Brett Jordan

LAMONGAN TODAY - Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengasai dampak Covid-19. Tapi tak semuanya berjalan mulus.

Sejumlah kebijakan menuai kritik. Bahkan ada yang sampai menuntut kerugian.

Tuntutan itu, akibat anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020 membuat peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Rezim Jokowi Rencanakan Rubah Republik Indonesia Jadi Negara Komunis, Cek Faktanya

Mereka telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayankan demi menindak lanjuti dari tiga nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris.

Di antaranya, nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021.

Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.

Baca Juga: Budi Arie Dinilai Tebar Hoax, Demokrat: Kegagapan Pemerintah Mengapa Mau Dialihkan Dengan Fitnah!

Peternak unggas mandiri, Alvino Antonio adalah orang yang melayangkan gugatan tersebut. Dia menuntut pemerintahan untuk membayar ganti rugi kepada seluruh peternak.

Kerugian disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.

Tak tanggung-tanggung, dia menutut ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun.

Baca Juga: Koramil 0812/18 Brondong, Lamongan Bagikan Sembako 'Door to Door'

"Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.

Alvino menyatakan, harga live bird sempat menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021.

Sementara menurut data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Di BRI dan BNI, Lengkap Beserta Syaratnya

Dia pun menilai hobi pemerintah memang lip service, senada dengan kritikan BEM Universitas Indonesia.

"Hobi pemerintah memang sepertinya hanya lip service, konstitusi tidak dijalankan. Kejadian ini terus berulang dan seolah-olah Pemerintah membiarkan kami mati perlahan, maka dari itu kami menuntut ganti rugi," tuturnya saat mendaftarkan gugatan di PTUN.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawanto, Alvino menilai Mentan dan Mendag tidak melakukan tindakan hukum dalam melakukan stabilitas harga dan ketersediaan live bird hingga pakan.

Baca Juga: BPJS Harus Aktif dan Berada Di Wilayah Ini, Simak Cara Mendapat BSU 1 Juta Dari Kemnaker

Dalam hal ini, Jokowi juga dinilai tidak memberikan arahan langsung kepada menterinya itu.

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap justru heran dengan Jokowi yang hobi lips service.

Selain lips service, Jokowi dinilai hobi berjanji namun mengingkari serta berdrama sebagaimana dikutip dari Galamedia dengan judul "Jokowi Digugat Rp 5,4 Triliun oleh Peternak, Demokrat: Presiden Kok Hobi Lip Service, Janji dan Drama?"

Baca Juga: Tidur Setelah Subuh Kurangi Rizki, Dokter Zaidul Akbar: Terjadi Serangan Jantung dan Juga Membuat Bodoh

"Hobi kok Lips service, janji, ingkar, shooting sinetron, drama, … ?" cuitnya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap Sabtu, 24 Juli 2021.***(Muhammad Ibrahim/Galamedianews)

Editor: Nugroho

Sumber: Galamedia News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x