300 Paket Obat dan Vitamin Covid-19 Tahap Pertama Mulai Dibagikan, Simak 4 Persyaratan Untuk Memperolehnya

- 17 Juli 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi obat dan vitamin.
Ilustrasi obat dan vitamin. /Pexels.com/pixabay

Baca Juga: Ciri-Ciri ASI Perah Basi Tak Layak Minum, Berakibat Serangan Penyakit, Para Ibu Harus Perhatikan

1. Pasien yang mendapatkan paket obat hanyalah yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat

2. Pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing (orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) ringan.

3. Pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif.

4. Pasien Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Obat dan Sembako Saat PPKM Darurat, Politikus Demokrat: Pencitraan Tak Bertepi

Baca Juga: Akademisi Ungkap Alasan Daging Kurban tak Maknyus Akibat Hewan Stress: ASUH Jadi Faktor Penentu

“Saya imbau ke masyarakat yang ada di desa, RT dan RW apabila ingin mendapatkan obat tersebut silakan sampaikan ke bidan desa atau puskesmas."

"Jika data sudah ada, maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut dengan pendampingan bidan desa atau petugas puskesmas,” jelas Hadi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah