Dalami Kasus Penimbunan Obat, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini

- 13 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi penimbunan obat.
Ilustrasi penimbunan obat. /Pixabay/Arek Socha/

LAMONGAN TODAY - Polisi masih mendalami kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA, Kalideres, Jakarta Barat kemarin. 

Hingga saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, salah satunya pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu.

"Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono di kantornya, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Moeldoko Gugat Menkumham ke PTUN, Hamdan Zoelva: Tidak Ada Dasar Hukum

Selain itu, lanjut Joko, pihaknya juga sudah memanggil pihak terkait antara lain saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan salah satu ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan satgas covid untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT. ASA yakni YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. 

Baca Juga: Penimbun Obat Kibulin BPOM, 500 Mg Azithromycin yang Sangat Dibutuhkan Pasien Covid-19 Berniat tak Dijual

Meski begitu, namun, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x