300 Paket Obat dan Vitamin Covid-19 Tahap Pertama Mulai Dibagikan, Simak 4 Persyaratan Untuk Memperolehnya

- 17 Juli 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi obat dan vitamin.
Ilustrasi obat dan vitamin. /Pexels.com/pixabay

LAMONGAN TODAY - Paket obat dan vitamin khusus untuk pasien Covid-19 mulai dibagikan oleh pemerintah pada Kamis 15 Juli 2021.

Sebanyak 300 paket akan dibagikan pada tahap pertama di seluruh wilayah Jawa dan Bali, dengan tiga kategori paket.

“Ada tiga jenis paket obat yang dibagikan, masing-masing untuk dikonsumsi selama tujuh hari,” ujar Presiden Joko Widodo seperti yang dikutip dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca Juga: Prihatin Harga Gabah Anjlok Saat Pandemi, PKS Desak Pemerintah Segera Lakukan Intervensi Kebijakan

Baca Juga: Lirik Lagu Gak Pernah CUkup oleh Denny Caknan: Jane Atimu Sing tak Nteni

“Paket 1 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif namun tidak bergejala atau OTG. Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga yang hasil PCRnya positif serta memiliki keluhan panas dan kehilangan indra penciuman."

"Paket ini membutuhkan konsultasi atau resep dokter. Lalu paket 3, beriis vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering, sama butuh konsultasi dokter,” lanjutnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paket obat tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah syarat dan teknis pembagiannya, seperti berikut:

Baca Juga: Yes! Utang Indonesia Sisa Rp 6.017 triliun, BI: Posisi Utang Luar Negeri Relatif Aman dan Terkendali

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x