Kasus Penimbunan Obat Covid-19 Kalideres Terus Berlanjut, Polisi Datangkan 8 Saksi, Ada BPOM dan Ahli Pidana

- 16 Juli 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi Penimbunan Obat Covid-19.
Ilustrasi Penimbunan Obat Covid-19. /Pixabay/Pexels/

LAMONGAN TODAY - Kasus dugaan penimbunan obat di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus didalami oleh Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat.

Terbaru, polisi baru saja meminta keterangan saksi dari ahli pidana.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri menyebut terdapat delapan orang saksi yang telah diperiksa, dua diantaranya merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Akademisi Ungkap Alasan Daging Kurban tak Maknyus Akibat Hewan Stress: ASUH Jadi Faktor Penentu

“Rinciannya ada enam orang saksi, satu orang saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemudian satu lagi saksi ahli pidana yang masih dalam pemeriksaan,” ujar Fahmi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Lebih lanjut Fahmi menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut hingga kelengkapan berkas perkara tuntas dan dapat segera disidangkan.

Sehingga barang bukti obat yang disita dapat didistribusikan kepada pasien Covid-19.

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi, Arab, Latin dan Terjemahannya Bisa Dibaca Setiap Hari

“Agar barang buktinya bisa langsung disita oleh negara yang kemudian bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x