Pendaftaran Merek Partai Demokat Oleh SBY Demi Hadapi Ketidakpastian Sewaktu KLB

- 14 April 2021, 04:45 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram.com/@sb.yudhoyono/

LAMONGAN TODAY - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat meluruskan isu terkait pendaftaran logo partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumham).

Pendaftaran tersebut demi menghadapi ketidakpastian sewaktu terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang yang telah ditolak oleh Kemenkumham.

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Kodim 0812/Lamongan Gelar Vaksinasi Pada Purnawirawan Dan Warakauri

Diketahui, Partai Demokrat yang dianggap ilegal menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Kongres tersebut menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sejak 2007, Herzaky menegaskan, logo Partai Demokrat sudah terdaftar di kelas 41, yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Baca Juga: Kodim 0812/Lamongan Gelar Penyuluhan KB Kesehatan Semester I

Pendaftaran terbaru, kata dia, hanya untuk pembaharuan kelengkapan administrasi dengan logo Partai Demokrat pada kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x