BPJS Ketenagakerjaan Bersama KPK Berkomitmen Cegah Korupsi dan Gratifikasi pada Operasionalnya

- 15 Februari 2021, 19:41 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dinanti. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dinanti. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

Di sisi lain, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan kepada awak media bahwa KPK akan mempelajari secara keseluruhan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk memastikan kepatuhan pada UU terkait jaminan sosial nasional.

"KPK akan memastikan apakah pemerintah telah menyiapkan roadmap terkait bergabungnya program Taspen dan Asabri dalam skema jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. KPK akan memanggil Taspen dan Asabri untuk melihat kondisi di lapangan saat ini terkait implementasi jaminan sosial apakah masih sesuai dengan UU," tegas Agus Rahardjo.

Baca Juga: Hore! Pelaku UMKM Dapat Pencairan Dana Kembali dari Kemenkop UKM 2021, Jumlahnya Mencapai Rp150,1 Triliun

Ia juga menyampaikan tujuan utama KPK yaitu manfaat yang didapatkan oleh masyarakat pekerja, oleh karena itu, hasil kajian yang dikerjakan akan disampaikan kepada pemerintah untuk mengatur sistem jaminan sosial nasional.

Agus menjelaskan lewat kerjasama tersebut selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan kegiatan bersama semisal pendidikan, pelatihan, kajian dan penelitian dengan semangat pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami harap KPK mengawal aktifitas operasional BPJS Ketenagakerjaan, agar semua proses pengelolaan dana kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik, tanpa ada penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. KPK juga dapat memastikan pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia sesuai dengan UU, seperti memenuhi prinsip nirlaba, dimana semua dana dioptimalkan utk kepentingan peserta, bukan untuk mencari keuntungan, atau kepentingan pihak tertentu. Selain itu juga mengawal harmonisasi regulasi turunan jangan sampai ada yang melenceng dari amanat UU", kata Dirut BPJS TK Agus Susanto.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x