Hore! Pelaku UMKM Dapat Pencairan Dana Kembali dari Kemenkop UKM 2021, Jumlahnya Mencapai Rp150,1 Triliun

- 15 Februari 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARAAbriawan/Abh

LAMONGAN TODAY - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipercaya sebagai tumpuan pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan, beberapa kalangan meyakini kebangkitan UMKM adalah kunci penting usaha pemulihan.

Dari gambaran tersebut, sektor UMKM tampak sangat penting bagi ekonomi nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Gapapa Jelek Yang Penting Sombong' dari Chandra Liow, Devina Aureel dan Eka Gustiwana

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari jumlah pelaku usaha yang terdapat di negara ini.

Peran sektor tersebut terhadap penyerapan tenaga kerja juga cukup signifikan.

Sektor tersebut dianggap mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen dalam produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Kemnaker Dapat Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Alasan Utama BSU Dapat Cair

Wabah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir setahun, mulai pertama kali diberitahukan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah mengacaukan sektor ekonomi, meliputi sektor UMKM.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x